Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemendikbud 2017 - Panitia Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) RI Akhirnya mengumumkan nama-nama pelamar yang lolos seleksi
administrasi pada hari kamis ( 12/10/2017 ) Setelah sempat mengalami penundaan
dalam hasil seleksi administrasi di Lowongan CPNS Kemendikbud. Pengumunan hasil
seleksi CPNS Kemendikbud ini secara resmi di unggah di halaman
cpns.kemendikbud.go.id dan para pelamar yang telah lolos dan disebutkan dalam
lampiran dibawah sedianya mempersiapkan dan berhak mengikuti tahapan seleksi
selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD).
Hasil dari panitia pengumunan CPNS Kemendikbud ini bersifat mutlak dan final, tegas panitia mengatakan. Bersamaan penetapan hasil seleksi oleh panitia, panitia pun telah menetapkan hal sebagai berikut :
- Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor 51580/A.A3/KP/2017 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017.
- Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan agar selalu memantau laman cpns.kemdikbud.go.id untuk melihat jadwal dan lokasi SKD serta jadwal.
Berikut ini kami sampaikan nama pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kemendikbud tahun 2017, Mohon untuk dicermati :
- Pengumuman hasil Seleksi Administrasi
- Badan Penelitian dan Pengembangan
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Direktorat Jenderal Paud dan Dikmas
- Diretkorat Jenderal Pendidikan dasar dan Menengah
- Bada Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
0 comments :
Posting Komentar